5 Orang Terduga pelaku pungli yang diamankan tim Polres Bima Kota. |
Kota Bima, Beritabima.com - Respon cepat atas keluhan masyarakat terkait adanya pungutan liar atau parkir liar yang terjadi diwilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Franto A. Matondang,S.Tr.K bersama Katim Puma II Aiptu Hero Suharjo, SH, mengamankan 5 orang terduga Kamis, 5 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 Wita.
Screenshoot Keluhan Masyarakat di salah satu akun media sosial facebook. |
Kelima terduga pelaku yang masing - masing diantaranya, AG (52) asal Kelurahan Jati baru dengan uang senilai rp 32.000,-,DM (24) asal Kelurahan asal Kelurahan Dara dengan uang senilai rp 13.000,-, DOM (15) asal Kelurahan Melurahan Tanjung dengan uang senilai rp 154.000,-, AD (20) asal Kelurahan Lewijambu dengan uang senilai rp 78.000,- DMK (21) juga asal Lewijambu dengan uang senilai rp 48.000,- ditangannya, kata Kasat Reskrim res Polres Bima Kota dalam releasenya.
"Atas adanya keluhan masyarakat, Tim langsung melakukan Penertiban, dan kelimanya tidak memiliki kartu identitas," Jelasnya.
Baca juga berita lain:
3 Rumah Terbakar di Kelurahan Tanjung Kota Bima Siang ini
Pemerintah Angkat Tenaga Kesehatan Non ASN jadi P3K
Selain itu, sambungnya, Tim juga memberikan imbauan kepada para tukang parkir, agar selalu menjaga keamanan kendaraan dan barang yang diparkir.
"Demi menjaga sesuatu yang tak diharapkan, diharapkan agar menjaga keamanan kendaraan," imbaunya.(RED).