Tim Opsnal Resnarkoba Narkoba Polres Bima dan ratusan botol miras yang berhasil diamankan. |
Bima, Berita Bima.Com - Memangkas biang kerok terjadinya berbagai tindak kejahatan diwilayah hukumnya, Tim Opsnal Resnarkoba Narkoba Polres Bima berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras berbagai jenis.
Dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK., menjelaskan diungkapkan nya, peredaran miras berbagai jenis ini berawal dari laporan masyarakat adanya penyeludupan miras yakni jenis Bir Bintang dan Arak Tuban yang diangkut menggunakan mobil truk dari Kota Mataram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Bima.
Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Wahyudi yang mendapat informasi tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengamankan pemilik serta ratusan botol miras tersebut.
"Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin Kanit Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergerak menuju TKP" ucap Adib.
Tepatnya dijalan Lintas Sumbawa - Bima watasan Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Mobil Truk yang sebelumnya sudah dikantongi warna dan No Pol nya itu langsung di berhentikan oleh Petugas, Minggu (29/05/22) Sekira Pukul 01.00 Wita.
Baca juga: Grebek Sabung Ayam, Unit Reskrim Polsek Madapangga dan Tim Puma Sita Ayam Aduan
Tanpa mengulur waktu petugas melakukan penggeledahan mobil tersebut dan petugas. menemukan 366 (Tiga Ratus Enam puluh Enam) Botol Miras jenis Bir Bintang dan 72 Botol Arak Tuban.
"Dihadapan petugas FM mengaku kalau barang tersebut sengaja di belinya dari Kota Mataram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Bima, "tuturnya.
Sambungnya, Untuk mengelabui petugas pemilik miras yang berinisial FM (L/24) Warga Desa Rasabou ini sengaja mengemas miras tersebut mengunakan karung dan kardus.
Baca juga: Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Bolo Berhasil Diciduk Polisi
"Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun Yang mengedarkan miras maupun Narkoba serta pelaku kejahatan lainnya diwilayah hukum Polres Bima"ujar Pria yang tidak Kenal kompromi dalam memberantas kejahatan demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima.
Setelah itu pemilik beserta dengan sejumlah barang bukti langsung diamankan menuju Mapolres Bima, Tutup Adib (RED).