Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin bersama Personil Polres Bima Kota. |
Kota Bima, Beritabima.com - Polres Bima Kota Polda NTB langsung merespon cepat informasi ada peristiwa pengerusakan rumah warga yang diduga melakukan pencabulan.
Aksi pengerusakan rumah terduga pelaku pencabulan yang terjadi Senin, (16/522) sekitar pukul 11.50 Wita di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, yang saat itu langsung direspon cepat Polres Bima Kota.
Dipimpin langsung Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, personil Polres Bima Kota yang di back up Brimob Bima, langsung bertindak menghalau warga agar tidak terus main hakim sendiri dan merusak rumah terduga pelaku.
Selain berhasil mengamankan suasana, dan mengamankan HA (80) terduga pelaku pun berhasil dievakuasi dari amukan massa dan langsung dievakuasi ke Mako Polres Bima Kota.
Baca Juga:
Serius Berantas Miras, Tim Bravo Polres Bima Kota Amankan 150 Botol Arak Bali
Peduli Korban Kebakaran, Bhabinkamtibmas Nitu Serahkan Bantuan
Guna mengantisipasi aksi susulan dari massa yang terlanjur emosi atas dugaan pencabulan oleh terduga, Wakapolres Bima Kota mewakili Kapolres Bima Kota, langsung bertemu dengan sejumlah pihak terkait.
Mulai dari Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rastim, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Oimbo, Lurah Oimbo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Saat itu juga, jelas Kompol Mujahidin, seluruh elemen terkait, ikut terlibat dan bisa ikut mendinginkan suasana agar tidak terjadi emosi massa hingga kembali berbuat anarkis.
Pertemuan dengan elemen terkait itu, sambung Wakapolres Bima Kota, praktis telah mendinginkan suasana.
"Kondisi terkini pasca peristiwa pengerusakan rumah terduga pencabulan, terbilang aman dan kondusif,"jelas Kompol Mujahidin.
Ia mengimbau pada warga agar tidak main hakim sendiri. Percayakan pada pihaknya untuk menangani proses hukum setiap peristiwa yang terjadi.(RED).