Terduga Pelaku beserta barang bukti |
Kota Bima, Berita Bima.com -Diduga karena menguasai laptop hasil curian, terduga pelaku diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin Katim Puma AIPDA Abdul Hafid Jumat, 20 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP,S.TK, S.I.K mengungkapkan, terduga pelaku yang menguasai bb tersebut diantaranya, RM (27) asal Kelurahan Paruga,IL (25)asal Kelurahan Paruga dan GL asal Kelurahan Dara.
Ketiga terduga penguasa laptop hasil curian itu diamankan berdasarkan laporan oleh korban Nasution asal Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima bernomor pengaduan no: Aduan / 40 / V / 2022 / Sek. Lambu.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kata M Rayendra, kemudian TIM melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan BB , dan TIM pun berhasil mendapatkan informasi bahwa BB tersebut dalam penguasaan pelaku.
"Selanjutnya Tim Langsung meluncur ke rumah pelaku yang menguasai tersebut dan berhasil mengamankannya beserta BB," bebernya.
Baca juga:
Tim Puma 2 Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Residivis Maling dan Penadah
Diduga Menguasai Narkoba Jenis Shabu, Pria ini Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota
Diduga Terlibat Aksi Pencurian, Empat IRT Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota
Sambungnya, TIM kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku yang menguasai barang bukti tersebut dan mengakui bahwa BB tersebut di dapat dari pelaku inisial DL yang beralamat di Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dengan membeli seharga Rp 800.000.
"Sekitar pukul 16:00 Wita, TIM kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku 480/yang menguasai tersebut yang berbada di Wilayah Kelurahan Paruga Kota.Bima, TIM pun berhasil mengamankan 3 ( tiga) pelaku penadah/480, dan mengakui semua perbuatannya,. Dimana pelaku menerangkan bahwa BB tersebut di dapatkan dari pelaku inisial DL," jelasnya.
Untuk sementara, TIM pun mengamankan pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.(RED).