Korban saat dimintai keterangan oleh pihak Polres Bima Kota. |
Kota Bima, Berita Bima.Com - Diduga Karena olesi cabe pada mata bocah berumur 11 tahun berinisial MST asal Kelurahan Nae Kota Bima, seorang ibu rumah tangga ARN (35) akhirnya dilaporkan orang tua korban Junaidin (53) ke Polres Bima Kota, Minggu, 29 Mei 2022.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, benar adanya laporan yang telah dilapor orang tua dari korban MST. Lanjutnya menceritakan berdasarkan keterangan dari korban, awalnya, Pada hari Minggu tgl 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, korban sedang cekcok mulut dengan temanya Bunga ( bukan nama sebenarnya), namun saat kejadian tersebut ada anak terlapor bunga mengatakan akan memberitahukan orang tuanya.
"Setelah pergi 15 menit kemudian datang terlapor dengan membawa bungkusan plastik yang berisi cabe kemudian menjambak rambut korban," Bebernya.
Baca juga: Razia, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Berhasil Sita Puluhan Botol Miras
Tim Puma II Kembali Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curat
Tak sampai disitu, lanjutnya, terlapor kemudian mengoleskan mulut korban dengan menggunakan cabe kearah bagian muka, lalu terlapor menempelkan kepala korban ke tembok kemudian mengoleskan lagi cabe ke wajah korban sambil memaki - maki.
"Korban yang bukan merupakan anak yatim melainkan bapak dan ibunya sudah bercerai serta ibu korban sudah menikah lagi itu pun menangis," Jelasnya.
Tim Puma saat melakukan langkah persuasif dilapangan guna menjaga Kamtibmas. |
Tambahnya, ia mengimbau kepada masyarakat agar tak terprovokasi dan mempercayakan serta menyerahkan persolan ini pada pihak yang berwajib, karena upaya persuasif telah dan akan terus dilakukan oleh Polres Bima Kota guna menjaga kamtibmaskamtibmas diwilayah hukum Polres Bima Kota.
"Dan para saksi pun sudah diminta kesediaannya untuk hadir besok pada unit PPA Polres Bima Kota, " Pungkasnya (RED).