×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

DPO Curat Pembobol Kantor BWS Berhasil Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota

5/25/22 | 5/25/2022 WIB Last Updated 2022-05-25T05:29:34Z
Tim Puma II Polres Bima Kota dan SF

Bima, Beritabima.com - Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku curat pembobol kantor BWS pengairan SF (21) asal Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima berhasil diamankan tim Puma II Polres Bima Kota yang  dipimpin AIPTU Hero Suharjo, SH Rabu, 25 Mei  2022 pukul 01:30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Res Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, pelaku yang aksinya dengan cara masuk kedalam kantor kemudian mencongkel gembok pintu depan itu berhasil membawa 4 Buah Laptop, Satu Set drone, 2 Buah Hp, 2 Buah Dompet, uang Tunai Senilai Rp 50.000.000 dengan total total kerugian sekitar Rp.108.000.000. (seratus lama juta).

Baca jugaBeli Handphone Hasil Curian, Dua Terduga Penadah Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/64 /II/2022/SPKT/Polres Bima Kota/Polda NTB.-*Tanggal 14 Februari 2022 dan Surat Dpo Nomor :DPO/09/V/2022/Reskrim yang dilaporkan Korban Kadek Dwijaya (27) asal Denpasar Timur Jl SEKARCEPUN III NO.14/Lingk.Kertagraha Rt 00/00.

"Dengan adanya laporan dan surat DPO tersebut, kata M Rayendra, Tim puma II kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku dan Barang Bukti yang masih belum diamankan," jelas M Rayendra.

Baca jugaTim Puma I Kembali Berhasil Menciduk Terduga Pelaku Curanmor

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapatkan informasi Lokasi keberadaan Pelaku tersebut yakni di Desa Rai'Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Tak menunggu lama, tim langsung meluncur ke lokasi keberadaan Pelaku, langsung mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang berada di samping rumahnya.

"Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatanya, dan mengaku bahwa barang bukti satu buah laptop dan satu buah Handphone merk samsung merk A3 Masih disimpan didalam rumah diruang kamar dan satu barang bukti berupa Laptop telah dijualnya kepada RF (39) di Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima," Tuturnya.

Lanjut Rayendra, Pada saat setelah pengambilan/pengumpulan barang bukti, pelaku sempat mengambil sebilah parang dan mencoba menyerang petugas menggunakan parang yang panjangnya sekitar 80cm dan kemudian pelaku melarikan diri.

Setelah itu, Tim melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan dengan tembakan ke arah udara sebanyak 3x dilanjutkan tindakan tegas dan  terukur dengan tembakan ke arah kaki kiri pelaku.

"Tim pun berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti diantaranya, Satu Buah Laptop Merk MSI warna Hitam, satu Buah Laptop Acer warna Hitam, Satu Buah  Handphone Merk Samsung A3 warna Gold, Satu Bilah Samurai,"bebernya.

Selanjutnya TIM membawa pelaku ke RSUD untuk mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis, setelah mendapat perawatan dan diperbolehkan pulang oleh tim medis, Tim pun membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.(RED).

Tag Terpopuler

close