×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diduga Terlibat Aksi Pencurian, Empat IRT Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota

5/20/22 | 5/20/2022 WIB Last Updated 2022-05-20T02:09:41Z

Empat IRT bersama Barang Buktit

Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma 2 Polres Bima Kota
yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, SH mengamankan empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian Kamis, 19 Mei 2022.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, STK, S.I.K mengatakan,Keempat ibu rumah tangga yang berasal dari Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima tersebut, diantaranya, FZ (29), NA (32), FT (37), NR (36). Keempatnya diamankan karena diduga terlibat dalam aksi pencurian uang milik Fadlun (43) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Baca juga:

Diduga Kuasai Narkoba, 7 Pria Diringkus Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Pria Asal Parado Diciduk Tim Opsnal Narkoba

Tiga Hari Hilang, Pria ini Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

Personil Polda NTB Berkontribusi dalam Misi Perdamaian Dunia di Afrika Tengah

Sebelumnya, kata M Rayendra, Pada Kamis tanggal 21 April 2022 Sekitar pukul 09.00 Wita Korban pergi ke pasar untuk berjualan dan meninggalkan satu buah tas di atas tempat tidur yang berisi uang sejumlah Rp.10.000.000,-(sepuluh juta Rupiah), sekitar pukul 15.00 Wita korban pun kembali dari pasar lalu masuk ke dalam rumah dan melihat tas tersebut berserakan di atas lantai beserta uang.

"Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan Kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota," jelas Kasat Reskrim.

Atas  laporan serta kejadian tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan Barang Bukti, dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yang berada yakni di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

"Tim Puma 2 Polres Bima Kota kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas kelurahan melayu dan langsung menuju Lokasi Keberadaan para Pelaku," jelas IPTU M Rayendra.

Setibanya dilokasi, sambungnya, Tim langsung mengamankan dan interogasi FZ di Kediamannya, pelaku pun mengakui perbuatanya dan mengakui melakukan aksinya bersama 3 rekan lain yang merupakan tetangganya yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut.

"Tim Puma 2 kemudian menuju lokasi kediaman rekan pelaku dan langsung mengamankan ketiga orang pelaku lainnya dan membawa para pelaku tersebut beserta Barang Bukti uang sebesar rp 7.600.000 ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya(RED).

Tag Terpopuler

close