Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diduga Miliki Narkoba Jenis Shabu, Tiga Pria Diamankan Sat - Resnarkoba Polres Bima

5/06/22 | 5/06/2022 WIB Last Updated 2022-05-06T10:22:07Z
Tim Sat-Resnarkoba Polres Bima bersama terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.

Bima, Beritabima.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Berhasil mengamankan tiga orang orang yang diduga memiliki dan mengedarkan Narkoba jenis Shabu di Kecamatan Woha Kabupaten Bima Rabu (04/05/22),Pukul 19.45 Wita.

Ketiga terduga ini diamankan di tempat yang berbeda masing-masing  berinisial MR (L/22) Warga Desa Naru,HF (L/28)  warga Desa Naru, dan (AR L/22) Warga Desa Samili ketiganya diamankan karena diduga ikut terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba Jenis Shabu,"ungkap Kapolres Bima AKB Heru Sasongko SIK, dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka

Dua Warga Desa Naru dan Satu warga Desa Samili ini diamankan polisi berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah ketiganya yang acap kali melakukan transaksi Narkoba Jenis Shabu di Desa Setempat.

Baca juga berita lain:

Diduga Gasak Handphone, Residivis ini Kembali Diamankan Tim Puma Polres Bima

3 Rumah Terbakar di Kelurahan Tanjung Kota Bima Siang ini

Wujud Perhatian  pada Purnawirawan, ASN Polres Bima Kota dan Tokoh Masyarakat, Polres Bima Kota Serahkan Bantuan

Pemerintah Angkat Tenaga Kesehatan Non ASN jadi P3K

Tim Opsnal Intelmob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB Berhasil Meringkus Sejumlah Terduga Pelaku Penusukan dengan Anak Panah

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima  di bawah pimpinan Kanit Resnarkoba Aipda Arif Rahman S.sos yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP pertama yakni di rumah MR petugas langsung menggerebek dan mengamankan Terduga yang saat itu sedang berada di kamarnya, petugaspun melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 poket narkoba  jenis shabu,1 ( satu ) Buah rangkaian alat hisap bong lengkap dengan kaca silinder,1 ( satu ) buah korek api gas,2 ( dua ) batang sedotan yang sudah diruncingkan, Penggeledahan itu ikut disaksikan oleh Masyarakat Setempat,"Jelasnya.

Dihadapan petugas MR mengaku kalau barang haram itu didapatinya dari seseorang yang berinisial IN, petugas yang mendengar pengakuan terduga kembali bergerak menuju TKP Kedua.

"Lima Belas menit kemudian Sekira Pukul 20.00.wita kembali berhasil mengamankan dua terduga, yakni HF dan AR," Kata Adib mengutip Pernyataan Kapolres.

Sesampainya di TKP Kedua yang tidak jauh dari TKP pertama Tersebut,benar saja polisi melihat keduanya dan satu orang Namun satu orang yang diketahui berinisial IN Tersebut berhasil melarikan diri.

Petugas kembali mengamankan  HF dan AR disaksikan oleh Staf Desa Setempat dan  Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni  18 Poket Narkoba jenis Shabu Siap edar,7 lembar plastik klip kosong,2 batang sedotan yang sudah diruncingkan,1 buah kotak berwarna hitam,1 bungkusan rokok ,1 buah rangkaian alat hisap (bong),1 buah korek api sejumlah barang tersebut didapatkan di pagar belakang Rumah dan di ruang Tamu IN Yang berhasil melarikan diri.

"HF dan AR mengaku kalau sejumlah barang bukti tersebut milik IN,"Kata Adib.

Sedangkan dari tangan HF Polisi Menyita Uang Sebesar Rp. 100.000.(Seratus Ribu Rupiah).

Terpisah, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, mengatakan, pihaknya akan terus memburu salah satu dari Empat Terduga yang sudah di kantongi identitas nya itu 

Heru berharap, agar Masyarakat ikut berperan serta membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba yang bisa mengancam masa Depan Generasi Muda Diwilayah Kabupaten Bima.

"Apa bila melihat dan mengetahui keberadaan Terduga segera laporkan pada pihak kepolisian," Ujar pria Bermelati Dua itu.

Kini ketiga terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.(RED)

Tag Terpopuler

close