Tim Puma 2 Polres Bima Kota bersama terduga pelaku. |
Bima, Beritabima.Com - Diduga mencuri sepeda motor milik Umratun (45) warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima, terduga pelaku SHG (19) asal Kecamatan Belo yang berstatus sebagai guru honor di Bima itu diringkus Tim Puma 2 Polres Bima Kota Minggu, 22 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 Wita di salah satu Desa di Kecamatan Belo.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K MH melalui
Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP,S.T.K, S.I.K dalam releasenya mengungkapkan, Terduga pelaku SHG yang diamankan tim puma 2 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Puma 2 AIPTU Hero Suharjo,SH tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota.*
Surat DPO Nomor :DPO/01/IV/2022/Sek Asakota itu merupakan residivis curanmor.
"SHG diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya, Sepeda motor Honda Merk Vario warna Abu-Abu, Nopol : EA 5302 XO
Noka :MH1FY119HK085147
Nosin : JFY1E-1082748, Satu Buah pisau belati, dan Satu Buah golok,"katanya.
Baca juga: Tim Puma I Menciduk Pelaku Penadah Motor Hasil Curian
Berdasarkan keterangan korban Umratun, Sebelumnya, Pada hari minggu tanggal 03 April 2022 sekitar pukul 08:00 Wita, korban pergi untuk berbelanja ke pasar Kota Bima dengan menggunakan sepeda motor tersebut, setelah belanja korban mampir ke rumah saudara kandungnya Rafiah dan memarkir sepeda motornya, namun saat itu korban lupa mencabut kunci motor.
"Sekitar pukul 12.50 Wita, datang dua orang pelaku dengan mengendarai 1 unit sepeda motor kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor miliknya, sehingga dirinya kerugian sekitar Rp.23.000.000.(Dua puluh tiga juta rupiah)," jelas M Rayendra.
Sementara, dengan dikeluarkannya status DPO tersebut, TIM berkordinasi dengan KANIT RESKRIM Polsek Asakota, kemudian TIM PUMA 2 pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Baca juga:
Curi Tiang Jembatan, Terduga Pelaku Akhirnya Diciduk Tim Puma 2 Polres Bima Kota
Dari hasil penyelidikan, TIM berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku yakni berada di Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
"Atas Informasi tersebut, TIM PUMA II langsung menuju ke Kecamatan Belo Kabupaten Bima,"bebernya.
Setibanya dilokasi, Sambungnya, TIM melihat pelaku sedang duduk di depan kantor balai Desa disalah satu desa di Kecamatan Belo, melihat kedatangan petugas spontan si pelaku langsung kabur sambil mengayunkan satu buah golok.
"TIM berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali lalu menyuruh pelaku untuk berhenti, namun pelaku tetap berlari dan tidak mengindahkan perintah, sehingga TIM melumpuhkan pelaku dengan memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki," pungkasnya.
Kini, TIM pun berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif, setelah itu diperbolehkan pulang oleh tim medis dan selanjutnya TIM mengamankan pelaku ke mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan menyerahkan ke Mako Sektor Asakota.(RED).