Dua terduga pelaku pencuri kambing (kiri dan kanan) |
Kota Bima, Beritabima.com - Dua orang warga Kolo MK(16),ST (17) diamankan oleh tim Piket Patroli Polsek Asakota karena diduga telah melakukan pencurian Hewan/ternak (Kambing), Selasa, 3 Mei 2022 sekitar pukul 14:00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K, MH melalui
Kasat Reskrim Res IPTU M. Rayendra,RAP, S.T.K, S.I.K, mengungkapkan, Pada hari Selasa tanggal 03 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 wita bertempat di mako Polsek Asakota, anggota piket jaga bersama kanit reskrim dan kanit Binmas melaksanakan patroli di daerah objek wisata pantai kolo.
"Kemudian tepat pada jam 14.05 Wita anggota mendengar kabar ada pelaku pencurian kambing sedang dikejar warga," Jelasnya.
Baca juga:
Lukai Korban dengan Parang, Pemuda ini Berhasil Diciduk Polisi
Pengamanan Jelang Idul Fitri 1443 H, Tiga Pilar Bersinergi Gelar Patroli Malam
Penemuan Buaya Kejutkan Warga, Kades Poja Imbau Mayarakat Tetap Waspada Tangkap Ikan Malam Hari
Pemerintah Angkat Tenaga Kesehatan Non ASN jadi P3K
Mendengar hal tersebut, Lanjut M.Rayendra, Tim piket patroli langsung merespon cepat dan mendatangi TKP dan mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian.
"Selanjutnya, terhadap 2 orang pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) ekor kambing dibawa dan diamankan di Mako Polsek Asakota," Pungkasnya.(BB-01).