Tim Puma 2 Polres Bima Kota Bersama terduga pelaku beserta barang bukti. |
Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma 2 Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian tiang railing jembatan di Tukad Mas Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Diduga Gondol Uang Ratusan Juta Rupiah, Pria ini Akhirnya Diciduk Polisi
Kapolres Bima Kota M
melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan,
Berdasarkan Laporan Pengaduan bernomor ADUAN/K/120/V/2022/ NTB/Res. Bima kota/Sek.Rastim pada Selasa 17 Mei 2022 yang dilaporkan
Djati Witono (62) atau korban, Tim kemudian melakukan kordinasi dengan KANIT RESKRIM Polsek Rasanae Timur, terkait hilangnya tiang railing jembatan di PT.TUKADMAS. Kemudian Tim melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, Tim mendapatkan informasi A1 terkait dengan keberadaan Pelaku yakni Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima," jelas M Rayendra.
Baca juga: Satresnarkoba Kembali Amankan Miras Jenis Arak Bali
Dengan informasi tersebut, lanjutnya, Tim Puma 2 langsung menuju lokasi keberadaan pelaku, dan setibanya dilokasi Tim langsung melakukan mengamankan pelaku AGN.
" Dari pengakuannya, Pelaku telah menjual 6 batang tiang railing jembatan tersebut ditempat penjualan barang bekas, dan tiang railing tersebut didapatnya dari IRM," bebernya.
Baca juga: Diduga Bacok Rekanya, Pemuda Desa Sandue di Buru Polisi
Tidak lama kemudian, Tim langsung menuju kediaman pelaku yang lokasinya tidak jauh dari Tkp tersebut, Tim pun langsung mengamankan pelaku yang mengakui perbuatanya telah mengambil tiang railing jembatan tersebut.
Baca juga: Waka Polres Bima Kota Dampingi Tim Itwasda Polda NTB Dalam Ops Keselamatan Rinjani 2022
"Selanjutnya Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti Ke Mako Sek Rasanae Timur untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.(RED).