Tim Puma I Polres Bima Kota bersama DPO Kasus Penipuan Lahan. |
Bima, Beritabima.com - Berkat kerja keras Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Puma I AIPDA Abdul Hafid berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) HE (34) Kasus Penipuan lahan di wilayah Hukum Polres Bima Kota Senin, 23/05/2022.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Rayendra menjelaskan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP /K/ 33 / II / 2021 / Polda NTB / Res Bima Kota Tanggal 09 Februari 2021 oleh korban Saiful (34) asal Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
"Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan DPO tersebut dan Tim Puma I berhasil mendapatkan informasi terduga pelaku Daftar Pencarian Orang HE tersebut sedang berada di rumahnya Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Baca juga: Tim Puma I Menciduk Pelaku Penadah Motor Hasil Curian
Sambungnya, Tim Puma I Polres Bima Kota Langsung meluncur ke rumah tersangka HE dan berhasil mengamankannya.
"Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui bahwa pernah terlibat masalah lahan perkebunan."Jelas Rayendra.
Untuk sementara sang DPO tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.(RED).