Diduga Menguasai Narkoba Jenis Shabu, Seorang Pemuda di Kota Bima Diringkus Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota

Diduga Menguasai Narkoba Jenis Shabu, Seorang Pemuda di Kota Bima Diringkus Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota

Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota beserta Terduga pelaku dan Sejumlah Barang Bukti.

Kota Bima, Beritabima.com - Diduga menguasai narkoba jenis shabu, MYS (34) diringkus Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota  Senin tanggal 18 April 2022 sekitar pukul  13.30 Wita dalam giat Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kelurahan Sarae  Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K MH melalui AKP Tamrin, S.Sos, mengungkapkan, team yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba  beserta Katim OPSNAL COBRA BRAVO AIPDA AWALUDDDIN SYAH PUTRA telah  mengamankan 1 ( Satu ) orang laki_ Laki  yang diduga keras memiliki, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu.

"Sejumlah barang bukti, lanjut AKP Tamrin, seperti pun telah diamankan yang diantaranya,  3 lembar Plastik klip Berisi Kristal dengan Berat Brutto : 0,80 gram dan  Berat Netto 0,17 gram, 2 bungkus plastik klip kosong lembar plastik klip sisa narkotika jenis Shabu, 2 buah alat hisap Bong,  2 buah Tabung Kaca, 1 buah kotak rokok Surya 12,  4 buah korek api gas,  1 buah dompet warna cokelat, 5 buah sendok pipet,  1 buah gunting, uang tunai Rp. 900.000 ( sembilan ratus ribu rupiah )," beber AKP Tamsrin S,Sos.

Sebelumnya, kata AKP Tamrin,  Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekitar Pukul 13. 00 Wita KATIM COBRA BRAVO AIPDA AWALUDDIN SYAH PUTRA  Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah Yang Terletak di Kel. Sarae  Kec. Rasbar kota Bima Sering di jadikan Tempat  transaksi Narkotika jenis Shabu.

"Kemudian Katim Bravo Aipda Awaludddin Syah Putra melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba AKP TAMRIN S.Sos, Dan dari Kasat memerintahkan langsung serta memberi perintah untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tsb, dan sekitar Pukul 13.30 Wita Katim OPSNAL BRAVO AIPDA AWALUDDDIN SYAH PUTRA beserta anggota berhasil mengamankan terduga pemilik Shabu yang mana pada saat itu diduga Selesai Melakukan pesta Shabu," jelasnya.

Lanjutnya, pada saat itu anggota langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pada saat pemeriksaan di temukan sejumlah barang bukti.

Giat berakhir  pukul 14.30 Wita dan untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung Dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.(BB-01).

Tag Terpopuler