Tim Puma I Polres Bima Kota bersama terduga pelaku dan barang bukti. |
Bima, Beritabima.com,- Diduga curi handphone, SL yang merupakan ASN asal Kecamatan Woha diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Aipda Abdul Hafid Rabu, (06/04/2022).
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra Rap S.T.K, S.I.K, menjelaskan ASN Asal Desa tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima tersebut di amankan oleh tim puma I Polres Bima Kota bersama barang bukti handphone merk Oppo tipe A 10warna putih glamor dengan IMEI 867503050385751, 867503050385744.
"Awalnya terduga pelaku SL (44) mendatangi rumah korban RS untuk menggadaikan sepeda motor, Kemudian pada saat duduk pelaku melihat handphone yang di simpan oleh korban di atas meja ruangan tamu.Dan pada saat RS keluar untuk membawa motor yang akan di gadaikan ke temannya, SL langsung menjalankan aksi jahatnya dengan mengambil sebuah handphone yang tersimpan di atas meja ruang tamu dan menyembunyikan disaku celana terduga pelaku".ucap Rayendra.
Baca Berita:
Diduga Miliki Shabu, Pria ini Diamankan...
Lanjut Rayendra, Berdasarkan Laporan Pengaduan saudara RS Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota tersebut TIM melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim,dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan pelaku, selanjutnya TIM Puma I yang dipimpin langsung Aipda Abdul Hafid langsung menuju Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Tim kemudian mengamankan terduga pelaku dan Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Sat Reskrim untuk di proses Lebih Lanjut," Tutup Rayendra.(BB-01).
Diduga miliki Narkoba jenis Shabu, Pria 24 Tahun ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bima
Kapolres Bima Kota Terjun Langsung ke TKP Pasca Tawuran Antar Pemuda Melayu
Diduga Curi Handphone, Oknum ASN ini Diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota