Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Anak Lapor Ibu Kandung ke Polisi, Selesai dengan Restoratif Justice

4/28/22 | 4/28/2022 WIB Last Updated 2022-04-28T03:33:40Z

Kapolresta Mataram bersama Kabid Humas Polda NTB mengunjungi rumah keduanya.

Mataram, Beritabima.com - Kasus anak melaporkan ke polisi pencurian handphone ternyata Ibu Kandungnya, di Cakranegara Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah ditutup.

Penutupan kasus tersebut setelah dilakukan penanganan hukum secara Restoratif Justice oleh polisi.

Rabu 27/4/2022, Kapolresta Mataram bersama Kabid Humas Polda NTB mengunjungi rumah keduanya dengan membawakan sejumlah bingkisan lebaran untuk membantu kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi oleh ibu dan anak tersebut.

"kami mengapresiasi Polresta Mataram beserta jajarannya yang menangani kasus ini dengan cara restoratif Justice," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si, Rabu (27/4).

Baca juga berita lain: 

Atas Arahan Gubernur, Bang Dayat Kembali Kunjungi M. Sidik 

Air Laut di Wadumbolo Tercemar  Berwarna Kuning Kecoklat 

Gasak Mesin Pompa Air, Pria Asal Desa ini Diciduk Polisi

Hendak Kabur saat Ditangkap, Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota

Diduga Kedapatan Curi Handphone, Seorang Ibu Paruh Baya Ditangkap Tim Puma I

Artanto berharap permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi, dan jika terjadi, lebih baik di selesaikan secara kekeluargaan, agar tidak menimbulkan image negatif di mata masyarakat.

"selalu jaga keluarga kita agar tetap sakinah mawadah warrahmah," katanya.

Sementara Kapolresta Mataram Kombes Pol Hari Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM menjelaskan, setelah diketahui bahwa yang mengambil HP milik korban adalah ibu kandungnya, pihaknya langsung meminta agar kasus ini dihentikan.

"saya tekankan bahwa korban tidak mengetahui bahwa yang mengambil handphone tersebut adalah ibu kandung korban," jelasnya.

Dijelaskan, penghentian kasus tersebut juga atas permintaan keluarga korban, setelah dia mengetahui bahwa yang mengambil HP tersebut adalah Ibu kandungnya sendiri.

Kejadian pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2021 silam dan langsung dilaporkan ke polisi oleh sang anak Suhaini (44), warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, dan dari hasil penyelidikan polisi pada 23 April 2022 diketahui bahwa yang mengambil adalah Ibunya sendiri.

"Setelah mengetahui ibunya sebagai pelaku pencurian tersebut korban minta kasus tersebut dihentikan," jelas Kapolres.

Kini, Ibu Kandung Korban, telah kembali kerumahnya dan berkumpul dengan keluarganya.

Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Mataram yang juga hadir mendampingi Kabid Humas Polda NTB dan Kapolresta Mataram berkunjung ke rumah korban.(BB-01).

Tag Terpopuler

close