Tim Puma I Polres Bima Kota bersama Terduga DPO dan BB |
Kota Bima, Beritabima.com,- Tim Puma I berhasil menciduk DPO berinisial M.GNT (23) asal Kecamatan Belo Kabupaten Bima di Kecamatan Belo sekitar pukul 11.30 wita,Jumat (21/1/22).
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Polres Bima Kota mengungkapkan, berdasarkan laporan Polisi bernomor : LP/K/08/III/2019/NTB/Polresta Bima Kota/Polda NTB, pada hari Sabtu Tanggal 9 Maret 2019, yang dilaporkan oleh korban Intan Sepriani (20) asal Kelurahan jatiwangi Kecamatan Kota Bina yang melaporkan kehilangan sepeda motor honda Vario warna merah dengan bernomor polisi EA 3628SL.
"Berdasarkan Laporan Kehilangan tersebut, Tim Puma I yang dipimpin Aipda Abdul Hafid, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan kasus curanmor itu, dan TIM berhasil mengantongi keberadaan pelaku," ungkap Rayendra.
Selanjutnya pada hari Jumat Tanggal 21 Januari, kembali tim puma yang dipimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid lansung meluncur ke rumah pelaku di Desa Diha, Kecamatan Belo, dimana pada saat itu pelaku sedang berada di rumahnya.
"Karena pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, tim pun memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri, akhirnya tim memberikan tembakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku," jelasnya.
Baca juga: Ini Klarifikasi Pemilik Mobil Pajero Terkait 2 Anak Dibawah Umur
Selanjutnya tim membawa pelaku ke RSUD BIMA Untuk mendapatkan perawatan intensif, setelah di berikan ijin pulang oleh Dokter Jaga, Tim kemudian mengamankan pelaku Ke Mako Sat Reskrim RES BIMA Kota untuk diproses lebih lanjut.(BB-02).
Baca juga:
* 2 Terduga Pembobol Toko dan 1 Penadah Berhasil Diciduk TimPuma 2 Polres Bima Kota
* Diduga Langgar Pasal 480 KUHP, Terduga Pelaku Diciduk TimPuma 2 Polres Bima Kota
* Terduga DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Puma I Polres BimaKota