Kota Bima, Beritabima.com,- Diduga hendak melakukan percobaan pemerperkosaan terhadap UL (28), terduga pelaku AL (33) salah satu warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima berhasil diciduk Tim Puma 2 Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo, Sabtu (22/1/22) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Chandra Novika Chandra,S.I.K,MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M Rayendra RAP,S.T.K,S.I.K mengungkapkan, Berdasarkan adanya Laporan Polisi/B/312/XI/2021/NTB/Res. Bima kota Tanggal 19 November 2021 dan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : Sp.Kap/04/l/2022/Reskrim, Tim Puma 2 melakukan berkoordinasi dengan penyidik PPA, Selanjutnya melakukan penyelidikan lanjutan terkait keberadaan terduga pelaku percobaan pemerkosaan.
"Dari hasil penyelidikan tim puma 2 mendapatkan informasi bahwa pelaku berada diwilayah Kecamatan langgudu, dan Selanjutnya Katim Puma 2 berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Langgudu Aipda Aryadi AIPDA ARYADI," ungkap Rayendra.
Baca juga:
* 2 Terduga Pembobol Toko dan 1 Penadah Berhasil Diciduk TimPuma 2 Polres Bima Kota
* Diduga Langgar Pasal 480 KUHP, Terduga Pelaku Diciduk TimPuma 2 Polres Bima Kota
* Terduga DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Puma I Polres BimaKota
Lanjut Rayendra, Setelah mendapatkan informasi A1 bahwa pelaku sudah kembali ke kampungnya, lalu Tim Puma 2 bersama Personel Unit Reskrim Polsek Langgudu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di dalam rumahnya yaitu di Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Biima.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak memberikan perlawanan," imbuhnya.
Selanjutnya Tim mengamankan pelaku ke Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Reskrim Polres Bima Kota.(BB-02).