Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

2 Terduga Pembobol Toko dan 1 Penadah Berhasil Diciduk Tim Puma 2 Polres Bima Kota

1/24/22 | 1/24/2022 WIB Last Updated 2022-01-24T15:36:44Z


Kota Bima, Berita Bima, - Tim Puma 2 Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Sutejo,SH berhasil membekuk terduga pelaku pembobol toko Ud. Rose, terduga pelaku AS (23) yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sape,  SL (35) juga berasal dari salah satu Desa di Kecamatan Sape. Kemudian terduga penadah pun juga berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sape,(24/1/22).

Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Res Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra RAP, S.I.K MH mengungkapkan, tim bertindak  berdasarkan laporan Polisi bernomor: B/02/l/2022/NTB/SPKT/Sek. Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB. Hari Senin Tanggal, 17Januari 2022, dan
ST/36/I/RES.I.24/2022 Tanggal 12 01 2022 Tentang pelaksanaan kegiatan KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022, serta SURAT PERINTAH TUGAS: Sprin/02/I/RES.1.24./2022.

M. Rayendra menjelaskan, Awalnya  pada tanggal 16 Januari 2022 pukul 22.00 WITA korban SLH (35) menutup Toko UD.Rose miliknya yang berada di Desa Jia Kecamatan Sape, kemudian masuk dan naik ke tingkat 3(tiga) rumah untuk istirahat,kemudian sekitar pukul 06.30WITA korban turun ke toko untuk membuka toko kemudian mendapati tokonya dalam keadaan berantakan.

"Kemudian korban membuka CCTV dan melihat ada orang yang masuk ke dalam tokonya tersebut,selanjutnya korban cek barang dan uang yang simpan di toko dan ternyata barang dan uang tersebut juga sudah tidak ada/hilang," ungkap M.Rayendra.

Kasat Reskrim Res Polres Bima Kota menambahkan,Adapun jenis barang yang dicuri antara lain, Hp merk Samsung warna biru, puluhan 1 buah kalung emas seberat 5gram,puluhan bungkus rokok berbagai merk, dan dengan total Kerugian ditaksir sebesar Rp.25.100.000.

Baca juga:

Diduga Hendak Melakukan Percobaan Pemerkosaan, TerdugaPelaku  Berhasil Diamankan Tim Puma 2Polres Bima Kota

Diduga Langgar Pasal 480 KUHP, Terduga Pelaku Diciduk TimPuma 2 Polres Bima Kota

Terduga DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Puma I Polres BimaKota

Sementara berdasarkan laporan dan kronologis tersebut diatas, Tim melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Sape kemudian melaksanakan serangkaian penyelidikan guna mencari/menangkap pelaku dan mengumpulkan Barang Bukti,dari hasil penyelidikan, Tim puma 2  mendapatkan informasi yang diduga pelaku.

"Kemudian tim Puma 2  melanjutkan penyelidikan lanjutan, dan Alhamdulillah tim mendapatkan informaai A1 terkait siapa pelaku CURAT dimaksud, tidak ingin pelaku melarikan diri dan atau menghilangkan Barang Bukti maka tim Puma 2 langsung menuju lokasi keberadaan pelaku," bebernya.

Setibanya dilokasi personil Tim Puma 2  dengan sigap dan cepat meringkus para pelaku pencurian dangan pemberatan(CURAT) di rumahnya di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

"Selanjutnya Tim mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti dan menyerahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sape guna proses Hukum lebih lanjut," tutupnya.(BB-01).

Tag Terpopuler

close